di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Ciamis Nomor 5 Tahun 2008 tentang Tata Cara Pembentukan Dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Ciamis 5/2008 · Perda Kabupaten Ciamis No. 5 Tahun 2008 · Perda Kabupaten Ciamis Nomor 5 Tahun 2008
Peraturan Daerah ini mengatur tentang tata cara pembentukan dan pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Kabupaten Ciamis. Latar belakang pembentukan BUMDes adalah untuk meningkatkan pendapatan masyarakat dan desa dengan memanfaatkan potensi desa. Tujuan dari peraturan ini adalah untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat desa melalui pengelolaan BUMDes yang profesional.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini meliputi: