di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Lamandau Nomor 5 Tahun 2017 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Lamandau 5/2017 · Perda Kabupaten Lamandau No. 5 Tahun 2017 · Perda Kabupaten Lamandau Nomor 5 Tahun 2017
Peraturan Daerah ini mengubah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lamandau Tahun Anggaran 2017. Latar belakang perubahan ini adalah perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD, pergeseran antar unit organisasi, kegiatan, dan jenis belanja, serta penggunaan sisa lebih tahun anggaran 2016 untuk tahun 2017.
Pendapatan Daerah:
Belanja Daerah:
Pembiayaan Daerah:
Peraturan ini juga mengatur mengenai keadaan darurat dan keperluan mendesak yang pendanaannya dianggarkan melalui APBD Kabupaten Lamandau Tahun 2017, yang meliputi akibat bencana alam, bencana sosial, dan bencana karena ulah manusia.