Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 2 Tahun 2005

Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 2 Tahun 2005 tentang Perubahan Institut Agama Islam Negeri Sultan Syarif Qasim Pekanbaru Menjadi Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau

Juga dikenal sebagai: PERPRES 2/2005 · PERPRES No. 2 Tahun 2005 · PERPRES Nomor 2 Tahun 2005

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:4 Januari 2005Tanggal Penetapan:4 Januari 2005
Sistem Pendidikan Nasional

Informasi

TipePeraturan Presiden (Perpres)
TemaPerubahan Institut Agama Islam Negeri Sultan Syarif Qasim Pekanbaru Menjadi Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku04 Januari 2005
Tanggal Penetapan04 Januari 2005
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Peraturan Presiden ini bertujuan untuk mengubah status Institut Agama Islam Negeri Sultan Syarif Qasim Pekanbaru menjadi Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau. Tujuan perubahan ini adalah untuk memenuhi tuntutan perkembangan dan kebutuhan dalam rangka mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas di bidang ilmu pengetahuan Agama Islam serta integrasi antara ilmu Agama Islam dengan ilmu umum. Universitas ini berada di bawah Departemen Agama dan bertanggung jawab kepada Menteri Agama, dengan pembinaan teknis akademis oleh Menteri Pendidikan Nasional dan pembinaan teknis fungsional oleh Menteri Agama. Universitas ini menyelenggarakan program pendidikan tinggi di bidang ilmu agama Islam dan dapat menyelenggarakan program pendidikan tinggi di bidang ilmu umum untuk mendukung program pendidikan tinggi bidang ilmu agama Islam.

1. Dengan berlakunya Peraturan Presiden ini, semua ketentuan mengenai Institut Agama Islam Negeri Sultan Syarif Qasim Pekanbaru yang tidak bertentangan dengan Peraturan Presiden ini masih tetap berlaku sampai dengan diubah dan/atau diadakan peraturan yang baru berdasarkan Peraturan Presiden ini.

(-)