Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Magelang Nomor 6 Tahun 2019

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Magelang Nomor 6 Tahun 2019 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2018

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Magelang 6/2019 · Perda Kabupaten Magelang No. 6 Tahun 2019 · Perda Kabupaten Magelang Nomor 6 Tahun 2019

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:26 Agustus 2019Tanggal Penetapan:26 Agustus 2019
Anggaran Belanja Daerah

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2018
LokasiPemerintah Kabupaten Magelang
Tanggal Berlaku26 Agustus 2019
Tanggal Penetapan26 Agustus 2019
Tempat PenetapanMungkid

Peraturan ini tidak mencabut atau mengubah peraturan lain.

Peraturan Daerah ini mengatur tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2018. Laporan keuangan yang menjadi bagian dari pertanggungjawaban ini meliputi Laporan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Perubahan Ekuitas, Laporan Arus Kas, dan Catatan Atas Laporan Keuangan. Peraturan ini merinci pendapatan, belanja, surplus/defisit, serta pembiayaan daerah. Selain itu, diatur pula mengenai saldo anggaran lebih awal dan akhir, aset, kewajiban, ekuitas dana, serta arus kas dari berbagai aktivitas. Catatan atas laporan keuangan memuat informasi kuantitatif dan kualitatif atas pos laporan keuangan, termasuk ikhtisar laporan keuangan Perusahaan Daerah. Rincian lebih lanjut mengenai pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2018 ditetapkan dalam Peraturan Bupati.

(-)

(-)