di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Labuhanbatu Utara Nomor 1 Tahun 2014 tentang Ketenagalistrikan
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Labuhanbatu Utara 1/2014 · Perda Kabupaten Labuhanbatu Utara No. 1 Tahun 2014 · Perda Kabupaten Labuhanbatu Utara Nomor 1 Tahun 2014
Peraturan Daerah Kabupaten Labuhanbatu Utara Nomor 1 Tahun 2014 tentang Ketenagalistrikan dibentuk dengan tujuan untuk mewujudkan pembangunan ketenagalistrikan yang berkelanjutan dan efisien, serta untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penyediaan tenaga listrik yang cukup, berkualitas, dan terjangkau.
Ketentuan Substansial:
Peraturan ini mengatur kewenangan Pemerintah Daerah dalam pengelolaan ketenagalistrikan, termasuk penetapan Peraturan Daerah, Rencana Umum Ketenagalistrikan Daerah, izin usaha penyediaan tenaga listrik, izin operasi, tarif tenaga listrik, dan izin usaha jasa penunjang tenaga listrik. Pemerintah Daerah juga berwenang melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap badan usaha di bidang ketenagalistrikan serta mengangkat inspektur ketenagalistrikan.
Peraturan ini mengatur tentang: