di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Nomor 13 Tahun 2014 tentang Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian di Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan
Juga dikenal sebagai: Permenko Polhukam 13/2014 · Permenko Polhukam No. 13 Tahun 2014 · Permenko Polhukam Nomor 13 Tahun 2014
Peraturan Menteri ini mengatur tentang Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian (Simpeg) di Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan. Latar belakangnya adalah untuk pengelolaan data dan informasi kepegawaian yang akurat, tepat waktu, dan terkini guna mendukung pengambilan kebijakan kepegawaian.
Ketentuan substansial mencakup: