di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Undang-undang (UU) Nomor 20 Tahun 2007 tentang Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Filipina tentang Kegiatan Kerjasama di Bidang Pertahanan dan Keamanan (Agreement Between The Government of The Republic of Indonesia And The Government of The Republic of The Philippines on Cooperative ActivitiesIn The Field of Defense And Security)
Juga dikenal sebagai: UU 20/2007 · UU No. 20 Tahun 2007 · UU Nomor 20 Tahun 2007
Undang-Undang ini bertujuan untuk mengesahkan persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Filipina mengenai kerja sama di bidang pertahanan dan keamanan. Latar belakang kebijakan ini adalah untuk memperkuat hubungan bilateral dan meningkatkan kemampuan pertahanan dan keamanan melalui kerja sama internasional. Persetujuan ini mencakup peningkatan pendidikan, latihan bersama, operasi di daerah perbatasan, dan kerja sama dalam teknologi pertahanan. Selain itu, dibentuk Komite Bersama untuk mengkaji, mengoordinasikan, dan memantau kegiatan kerja sama. Kedua belah pihak juga sepakat untuk melindungi hak milik industri, hak cipta, dan informasi rahasia yang diperoleh dalam kerangka persetujuan ini.