Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 11/PRT/M/2012 Tahun 2012

Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 11/PRT/M/2012 Tahun 2012 tentang Rencana Aksi Nasional Mitigasi dan Adaptasi Perubahan Iklim Tahun 2012-2020 Kementerian Pekerjaan Umum

Juga dikenal sebagai: Permen PUPR 11/PRT/M/2012 · Permen PUPR No. 11/PRT/M/2012

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:29 November 2012Tanggal Penetapan:29 Juni 2012
Perlindungan Lingkungan HidupPerencanaan Pembangunan Nasional

Informasi

TipePeraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
TemaRencana Aksi Nasional Mitigasi dan Adaptasi Perubahan Iklim Tahun 2012-2020 Kementerian Pekerjaan Umum
LokasiKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Tanggal Berlaku29 November 2012
Tanggal Penetapan29 Juni 2012
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Peraturan Menteri ini bertujuan untuk mengintegrasikan kegiatan mitigasi dan adaptasi perubahan iklim dalam pembangunan infrastruktur bidang pekerjaan umum dan penataan ruang. Kebijakan ini mencakup empat subbidang utama: sumber daya air, jalan dan jembatan, keciptakaryaan, dan penataan ruang. Setiap subbidang memiliki strategi mitigasi dan adaptasi yang spesifik, termasuk pengembangan teknologi ramah lingkungan, peningkatan kapasitas kelembagaan, dan penyediaan infrastruktur yang tanggap terhadap perubahan iklim. Peraturan ini juga menetapkan anggaran biaya yang bersifat indikatif dan berasal dari APBN serta sumber pembiayaan lain yang sah.

(-)

(-)