Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanah Laut Nomor 5 Tahun 2020

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tanah Laut Nomor 5 Tahun 2020 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Tanah Laut 5/2020 · Perda Kabupaten Tanah Laut No. 5 Tahun 2020 · Perda Kabupaten Tanah Laut Nomor 5 Tahun 2020

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:10 September 2020Tanggal Penetapan:10 September 2020
Anggaran Belanja Daerah

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
LokasiPemerintah Kabupaten Tanah Laut
Tanggal Berlaku10 September 2020
Tanggal Penetapan10 September 2020
Tempat PenetapanPelaihari

(-)

Peraturan Daerah ini mengatur tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tanah Laut Tahun Anggaran 2019. Laporan keuangan yang menjadi bagian dari pertanggungjawaban ini meliputi Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas, dan Catatan Atas Laporan Keuangan. Laporan keuangan ini dilampiri dengan Laporan Kinerja, Ikhtisar Laporan Keuangan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)/Perusahaan Daerah, serta Ikhtisar Laporan Keuangan Desa. Peraturan ini juga menetapkan rincian pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah, serta menyajikan informasi mengenai aset, kewajiban, dan ekuitas daerah. Ketentuan lebih lanjut mengenai penjabaran pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019 akan diatur dengan Peraturan Bupati.

(-)

(-)