Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Nomor 8 Tahun 2022

Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Nomor 8 Tahun 2022 tentang Perintisan Pengembangan Generasi Lingkungan

Juga dikenal sebagai: Permen LHK 8/2022 · Permen LHK No. 8 Tahun 2022 · Permen LHK Nomor 8 Tahun 2022

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:26 April 2022Tanggal Penetapan:19 April 2022
Perlindungan Lingkungan Hidup

Informasi

TipePeraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan
TemaPerintisan Pengembangan Generasi Lingkungan
LokasiKementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Tanggal Berlaku26 April 2022
Tanggal Penetapan19 April 2022
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Peraturan Menteri ini bertujuan untuk mengembangkan generasi lingkungan melalui pendekatan manajemen akar rumput, dengan melibatkan masyarakat secara konsisten dan berkesinambungan. Pengembangan Generasi Lingkungan (PGL) dilakukan secara bertahap di tingkat nasional, provinsi, dan kabupaten/kota, dimulai dengan perintisan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. PGL mencakup pembinaan perilaku peduli dan berbudaya lingkungan, pembinaan jiwa wirausaha kreatif, pembentukan dan pemberdayaan kader lingkungan, serta pendampingan dan penyuluhan. Rencana PGL disusun berdasarkan identifikasi kebutuhan dan dilaksanakan melalui kolaborasi dengan instansi pemerintah, dunia usaha, dan pihak terkait lainnya. Pembiayaan PGL bersumber dari anggaran negara, daerah, dan sumber lain yang sah.

1. Perintisan pelaksanaan peraturan ini dimulai tahun 2022 sampai dengan 2023 oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan dapat dilakukan oleh kementerian/lembaga lainnya. 2. Pelaksanaan Peraturan Menteri ini dilakukan secara efektif oleh Kementerian/Lembaga pada tahun 2024.

(-)