Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 87 Tahun 2022

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 87 Tahun 2022 tentang Percepatan Layanan Sanitasi Berkelanjutan di Daerah Tahun 2022-2024

Juga dikenal sebagai: Permendagri 87/2022 · Permendagri No. 87 Tahun 2022 · Permendagri Nomor 87 Tahun 2022

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:5 Desember 2022Tanggal Penetapan:22 November 2022
Pembangunan Berkelanjutan

Informasi

TipePeraturan Menteri Dalam Negeri
TemaPercepatan Layanan Sanitasi Berkelanjutan di Daerah Tahun 2022-2024
LokasiKementerian Dalam Negeri
Tanggal Berlaku05 Desember 2022
Tanggal Penetapan22 November 2022
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 87 Tahun 2022 bertujuan untuk mempercepat layanan sanitasi berkelanjutan di daerah selama periode 2022-2024. Latar belakang kebijakan ini adalah untuk memenuhi target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020-2024, yang mencakup peningkatan akses sanitasi dan pengelolaan sampah. Ketentuan substansial mencakup pembagian kewenangan antara gubernur dan bupati/wali kota dalam melaksanakan Program Percepatan Pembangunan Sanitasi Permukiman (PPSP). Pemerintah daerah diwajibkan menyusun dokumen perencanaan seperti Roadmap Sanitasi Provinsi (RSP) dan Strategi Sanitasi Kabupaten/Kota (SSK). Selain itu, pembentukan kelompok kerja di tingkat provinsi dan kabupaten/kota untuk mengoordinasikan perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi program sanitasi juga diatur. Hak dan kewajiban subjek hukum termasuk kewajiban pemerintah daerah untuk mengintegrasikan dokumen sanitasi ke dalam dokumen perencanaan daerah dan melibatkan masyarakat dalam pelaksanaan program.

1. Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, pemerintah provinsi yang telah menetapkan Dokumen RSP dan pemerintah kabupaten/kota yang telah menetapkan Dokumen SSK, tetap dapat digunakan sepanjang tidak bertentangan dengan Peraturan Menteri ini.

(-)