Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Klaten Nomor 4 Tahun 2017

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Klaten Nomor 4 Tahun 2017 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2000 Tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa Dan Perangkat Desa

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Klaten 4/2017 · Perda Kabupaten Klaten No. 4 Tahun 2017 · Perda Kabupaten Klaten Nomor 4 Tahun 2017

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:13 Januari 2017Tanggal Penetapan:13 Januari 2017
Kompensasi & Tunjangan PejabatPemerintahan DesaKeuangan Negara & Daerah

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPencabutan Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2000 Tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa Dan Perangkat Desa
LokasiPemerintah Kabupaten Klaten
Tanggal Berlaku13 Januari 2017
Tanggal Penetapan13 Januari 2017
Tempat PenetapanKlaten

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 18 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Klaten Tahun 2000 Nomor 18)

Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 4 Tahun 2017 ini mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 18 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa. Pencabutan ini dilakukan karena adanya perubahan regulasi yang lebih tinggi, yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015. Dengan dicabutnya Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2000, pengaturan mengenai penghasilan tetap dan tunjangan Kepala Desa dan Perangkat Desa akan diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati.

(-)

(-)