Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 38 Tahun 1977

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 38 Tahun 1977 tentang DELEGASI INDONESIA UNTUK KONPERENSI TINGKAT TINGGI ASEAN

Juga dikenal sebagai: Keppres 38/1977 · Keppres No. 38 Tahun 1977 · Keppres Nomor 38 Tahun 1977

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:28 Juli 1977Tanggal Penetapan:28 Juli 1977

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaDELEGASI INDONESIA UNTUK KONPERENSI TINGKAT TINGGI ASEAN
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku28 Juli 1977
Tanggal Penetapan28 Juli 1977
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Keputusan Presiden Nomor 38 Tahun 1977 ini menetapkan susunan Delegasi Republik Indonesia untuk menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi ASEAN dan pertemuan antara kepala-kepala pemerintahan ASEAN dengan kepala-kepala pemerintahan Australia, Selandia Baru, dan Jepang di Kuala Lumpur pada tanggal 4 hingga 8 Agustus 1977. Delegasi tersebut dipimpin oleh Presiden Soeharto dan terdiri dari berbagai menteri, pejabat tinggi, dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat. Selain itu, beberapa pejabat tinggi Indonesia diperbantukan kepada delegasi ini untuk mendukung pelaksanaan tugas mereka. Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan, yaitu 28 Juli 1977.

(-)

(-)