di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 151 Tahun 2023 tentang Pengenaan Bea Masuk Tindakan Pengamanan Terhadap Impor Produk Kertas Sigaret Dan Kertas Plug Wrap Non Porous
Juga dikenal sebagai: PMK 151/2023 · PMK No. 151 Tahun 2023 · PMK Nomor 151 Tahun 2023
Peraturan Menteri Keuangan ini bertujuan untuk melindungi industri dalam negeri dari kerugian serius akibat impor produk kertas sigaret dan kertas plug wrap non-porous. Pengenaan bea masuk tindakan pengamanan ini diatur untuk memberikan waktu bagi industri dalam negeri melakukan penyesuaian struktural. Bea masuk ini berlaku selama tiga tahun dengan tarif yang menurun setiap tahunnya. Kebijakan ini juga mengatur pengecualian bagi negara-negara tertentu yang tercantum dalam lampiran peraturan ini. Importir dari negara yang dikecualikan wajib menyerahkan dokumen surat keterangan asal untuk mendapatkan pengecualian dari bea masuk ini. Ketentuan ini berlaku untuk semua negara kecuali yang tercantum dalam lampiran, dan merupakan tambahan dari bea masuk umum atau preferensi yang sudah ada.