di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 56/Permentan/OT.140/9/2012 Tahun 2012 tentang Pedoman Penanganan Pascapanen Tembakau
Juga dikenal sebagai: Permentan 56/Permentan/OT.140/9/2012 · Permentan No. 56/Permentan/OT.140/9/2012
Peraturan Menteri Pertanian ini menetapkan pedoman penanganan pascapanen tembakau. Latar belakangnya adalah bahwa tembakau merupakan komoditas perdagangan penting dan penyumbang devisa serta sumber pendapatan petani. Tujuannya adalah untuk menghasilkan tembakau dengan mutu sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI).
Pedoman ini dimaksudkan sebagai acuan dalam pembinaan dan penanganan pascapanen tanaman tembakau. Secara substansial, peraturan ini mengatur tentang pedoman penanganan pascapanen tembakau yang tercantum dalam Lampiran yang menjadi bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
Peraturan ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.