Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 36 Tahun 1967

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 36 Tahun 1967 tentang Pengesahan Protokol Pertukaran Barang Antara Republik Indonesia Dan Republik Federasi Sosialis Yugoslavia Untuk Tahun 1967

Juga dikenal sebagai: Keppres 36/1967 · Keppres No. 36 Tahun 1967 · Keppres Nomor 36 Tahun 1967

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:28 Maret 1967Tanggal Penetapan:28 Maret 1967
Ratifikasi Perjanjian Internasional

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPengesahan Protokol Pertukaran Barang Antara Republik Indonesia Dan Republik Federasi Sosialis Yugoslavia Untuk Tahun 1967
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku28 Maret 1967
Tanggal Penetapan28 Maret 1967
Tempat PenetapanJakarta

Keputusan ini mengesahkan Protokol Pertukaran Barang antara Republik Indonesia dan Republik Federasi Sosialis Yugoslavia untuk tahun 1967.

Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 1967 ini bertujuan untuk mengesahkan Protokol Pertukaran Barang antara Republik Indonesia dan Republik Federasi Sosialis Yugoslavia untuk tahun 1967. Pengesahan ini dilakukan berdasarkan surat dari Menteri Luar Negeri dan tidak ada keberatan yang diajukan. Protokol ini merupakan pelaksanaan dari Perjanjian Kerja Sama Ekonomi dan Perdagangan Jangka Panjang yang telah disepakati pada 19 Januari 1965. Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, yaitu 28 Maret 1967.

(-)

(-)