Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Undang-undang (UU) No. 31 Tahun 1953

Undang-undang (UU) Nomor 31 Tahun 1953 tentang Penetapan "Undang-Undang Darurat Nomor 9 Tahun 1950, tentang Pengubahan Undang-Undang Postspaarbank (Staatsblad 1934 No. 653, 1937 No. 176 dan 197 dan 1941 No. 295, Lembaran-Negara Nomor 12 Tahun 1950 Sebagai Undang-Undang)

Juga dikenal sebagai: UU 31/1953 · UU No. 31 Tahun 1953 · UU Nomor 31 Tahun 1953

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:28 Desember 1953Tanggal Penetapan:18 Desember 1953
PerbankanLembaga Keuangan Non-Bank / LKNBPerbankan & Lembaga Keuangan

Informasi

TipeUndang-undang (UU)
TemaPenetapan "Undang-Undang Darurat Nomor 9 Tahun 1950, tentang Pengubahan Undang-Undang Postspaarbank (Staatsblad 1934 No. 653, 1937 No. 176 dan 197 dan 1941 No. 295, Lembaran-Negara Nomor 12 Tahun 1950 Sebagai Undang-Undang)
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku28 Desember 1953
Tanggal Penetapan18 Desember 1953
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Undang-undang Postspaarbank sebagaimana terakhir telah diubah menurut Staatsblad 1941 No. 295.

Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1953 menetapkan Undang-Undang Darurat Nomor 9 Tahun 1950 tentang perubahan Undang-undang Postspaarbank sebagai undang-undang. Perubahan tersebut mencakup penggantian istilah "Batavia" menjadi "Jakarta" dalam Pasal 1 ayat 1, penggantian istilah "Postspaarbank in Indonesia" menjadi "Bank Tabungan Pos" dalam Pasal 1 ayat 2, dan perubahan bilangan "lima" menjadi "tujuh" dalam Pasal 3 ayat 2. Undang-undang ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.

(-)

(-)