Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 201 Tahun 1961

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 201 Tahun 1961 tentang Peraturan Penyesuaian Pangkat Dan Gaji Dari PGPN 1955 Ke PGPN 1961

Juga dikenal sebagai: PP 201/1961 · PP No. 201 Tahun 1961 · PP Nomor 201 Tahun 1961

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:9 Juni 1961Tanggal Penetapan:9 Juni 1961
Kompensasi & Tunjangan Pejabat

Informasi

TipePeraturan Pemerintah (PP)
TemaPeraturan Penyesuaian Pangkat Dan Gaji Dari PGPN 1955 Ke PGPN 1961
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku09 Juni 1961
Tanggal Penetapan09 Juni 1961
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mencabut: (-) Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Pemerintah Nomor 200 tahun 1961 tentang PGPN 1961

Peraturan ini bertujuan untuk menyesuaikan pangkat dan gaji Pegawai Negeri Sipil dari PGPN 1955 ke PGPN 1961. Penyesuaian ini dilakukan untuk mengakomodasi perubahan dalam struktur pangkat dan gaji yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 200 tahun 1961. Penyesuaian pangkat dilakukan dengan mengangkat pegawai ke pangkat baru yang setara dalam PGPN 1961, dengan mempertimbangkan pangkat yang dipegang pada akhir Desember 1960. Selain itu, peraturan ini mengatur perhitungan masa kerja berdasarkan ijazah dan pengalaman kerja, serta memberikan opsi untuk menggunakan perhitungan lama jika lebih menguntungkan bagi pegawai. Tujuan utama dari peraturan ini adalah untuk memastikan bahwa penyesuaian tidak merugikan pegawai dan memberikan gaji tambahan peralihan jika diperlukan.

1. Untuk mempercepat pelaksanaan penyesuaian pangkat menurut PGPN 1955 ke dalam pangkat menurut PGPN 1961, masa kerja golongan dapat ditetapkan sama dengan masa kerja yang telah ditetapkan berdasarkan ketentuan dalam PGPN 1955. 2. Perubahan masa kerja diadakan kemudian.

(-)