Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 251 Tahun 1963

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 251 Tahun 1963 tentang Pengangkatan Wiryono Projodikoro, S.H. Sebagai Menteri Koordinator Kompartimen Hukum Dan Dalam Negeri

Juga dikenal sebagai: Keppres 251/1963 · Keppres No. 251 Tahun 1963 · Keppres Nomor 251 Tahun 1963

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:9 September 1963Tanggal Penetapan:9 September 1963
Pelimpahan Wewenang & Penugasan

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPengangkatan Wiryono Projodikoro, S.H. Sebagai Menteri Koordinator Kompartimen Hukum Dan Dalam Negeri
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku09 September 1963
Tanggal Penetapan09 September 1963
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk memberikan keleluasaan bekerja dengan pertanggungjawaban sepenuhnya dalam jabatan kepada Sdr. WIRJONO PRODJODIKORO, S.H. Dengan keputusan ini, beliau yang sebelumnya menjabat sebagai Menteri Koordinator a.i. Kompartimen Hukum dan Dalam Negeri, diangkat menjadi Menteri Koordinator Kompartimen Hukum dan Dalam Negeri. Keputusan ini didasarkan pada pertimbangan untuk meningkatkan efektivitas kerja dalam jabatan tersebut.

(-)

(-)