di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 1981 tentang Bantuan Pembangunan Desa Tahun 1981/1982
Juga dikenal sebagai: Inpres 2/1981 · Inpres No. 2 Tahun 1981 · Inpres Nomor 2 Tahun 1981
Latar Belakang dan Tujuan: Instruksi Presiden ini dikeluarkan untuk mendukung pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Indonesia, dengan fokus pada pembinaan dan pemanfaatan usaha swadaya gotong-royong masyarakat desa serta peningkatan peran wanita. Bantuan Pembangunan Desa ini didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 1981/1982.
Ketentuan Substansial: Instruksi ini mengatur pembagian tanggung jawab antara Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, dan Menteri Koordinator Bidang Ekonomi, Keuangan dan Industri. Bantuan ini bertujuan untuk mendorong usaha swadaya masyarakat dalam pembangunan desa, termasuk pengadaan bahan-bahan yang tidak tersedia di desa untuk proyek infrastruktur, transportasi, pemasaran, dan sosial. Bantuan ini juga mencakup pembinaan kesejahteraan keluarga. Total bantuan yang disediakan adalah Rp. 70.450.000.000,- yang terdiri dari bantuan langsung, bantuan keserasian, bantuan khusus untuk pemenang perlombaan desa, dan bantuan pembinaan di tingkat kecamatan. Penyaluran bantuan dilakukan melalui Bank Rakyat Indonesia, Bank Ekspor Impor Indonesia, dan Bank Dagang Negara.