Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bulungan Nomor 4 Tahun 2018

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bulungan Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Bulungan 4/2018 · Perda Kabupaten Bulungan No. 4 Tahun 2018 · Perda Kabupaten Bulungan Nomor 4 Tahun 2018

Status:
Berlaku
Anggaran Belanja Daerah

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
LokasiPemerintah Kabupaten Bulungan
Tanggal Berlaku-
Tanggal Penetapan-
Tempat PenetapanTanjung Selor

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Bulungan Nomor 9 Tahun 2011 tentang Pajak – Pajak Daerah.

Peraturan Daerah ini mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Bulungan Nomor 9 Tahun 2011 tentang Pajak-Pajak Daerah. Perubahan ini dilakukan karena adanya pembatalan beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah tersebut oleh Menteri Dalam Negeri melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 188.34-6315 Tahun 2016, yang menyatakan bahwa beberapa pasal bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Pasal yang dihapus meliputi Pasal 30 ayat (4) mengenai dasar pengenaan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan, Pasal 40 ayat (3) mengenai dasar pengenaan Pajak Air Tanah, dan Pasal 92.

(-)

(-)