Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bombana Nomor 23 Tahun 2017

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bombana Nomor 23 Tahun 2017 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 11 Tahun 2008 tentang Retribusi Bidang Pos dan Telekomunikasi

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Bombana 23/2017 · Perda Kabupaten Bombana No. 23 Tahun 2017 · Perda Kabupaten Bombana Nomor 23 Tahun 2017

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:29 Desember 2017Tanggal Penetapan:29 Desember 2017
Media, Pos & PeriklananPajak & Retribusi DaerahTelekomunikasi & Dunia Digital

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 11 Tahun 2008 tentang Retribusi Bidang Pos dan Telekomunikasi
LokasiPemerintah Kabupaten Bombana
Tanggal Berlaku29 Desember 2017
Tanggal Penetapan29 Desember 2017
Tempat PenetapanRumbia

Riwayat Peraturan

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 11 Tahun 2008 tentang Retribusi Bidang Pos dan Telekomunikasi (Lembaran Daerah Kabupaten Bombana Tahun 2008 Nomor 11)

Peraturan Daerah ini mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 11 Tahun 2008 tentang Retribusi Bidang Pos dan Telekomunikasi. Pencabutan ini dilakukan untuk menindaklanjuti Keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 329 Tahun 2016 tentang Pembatalan Peraturan Daerah tersebut. Dengan dicabutnya Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2008, maka ketentuan mengenai retribusi bidang pos dan telekomunikasi di Kabupaten Bombana menjadi tidak berlaku.

(-)

(-)