Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 219 Tahun 1968

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 219 Tahun 1968 tentang Pengangkatan 5 (Lima) Kepala Biro Di Sekretariat Kabinet

Juga dikenal sebagai: Keppres 219/1968 · Keppres No. 219 Tahun 1968 · Keppres Nomor 219 Tahun 1968

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:11 Juli 1968Tanggal Penetapan:11 Juli 1968
Profesi & Sertifikasi KeahlianAparatur Sipil Negara

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPengangkatan 5 (Lima) Kepala Biro Di Sekretariat Kabinet
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku11 Juli 1968
Tanggal Penetapan11 Juli 1968
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk mengefektifkan pelaksanaan tugas Sekretariat Kabinet dengan menetapkan pejabat sementara sebagai Kepala Biro definitif di Sekretariat Negara. Keputusan ini mengangkat lima individu ke posisi Kepala Biro di berbagai bidang, termasuk Tata Usaha, Analisa dan Perundang-undangan, Kerjasama Luar Negeri, Keuangan, dan Urusan Dalam. Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan dan mencakup ketentuan pembetulan jika terdapat kekeliruan di kemudian hari.

(-)

(-)