Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 16 Tahun 1956

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 16 Tahun 1956 tentang Surat Bandingan Tertanggal 18 Mei 1955 dari Tan Bi Seng

Juga dikenal sebagai: Keppres 16/1956 · Keppres No. 16 Tahun 1956 · Keppres Nomor 16 Tahun 1956

Status:
Berlaku
Tanggal Penetapan:25 Januari 1956
Transportasi Darat, Laut & Udara

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaSurat Bandingan Tertanggal 18 Mei 1955 dari Tan Bi Seng
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku-
Tanggal Penetapan25 Januari 1956
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 16 Tahun 1956 ini menetapkan penolakan terhadap banding yang diajukan oleh Tan Bi Seng, pemilik perusahaan truk 'KAPUAS T.B.S', terkait penolakan sebagian permohonan untuk mengangkut barang dengan truk umum pada rute Tegal - Jakarta, Tegal - Semarang, dan Slawi - Prupuk. Penolakan ini didasarkan pada hasil perhitungan muatan yang disampaikan kepada Inspeksi Lalu Lintas Jalan selama enam bulan. Banding yang diajukan tidak memiliki alasan yang relevan untuk mengubah keputusan Menteri Perhubungan No. L8/38/3 tertanggal 9 April 1955.

(-)

(-)