di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Magelang Nomor 6 Tahun 2022 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Gemilang
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Magelang 6/2022 · Perda Kabupaten Magelang No. 6 Tahun 2022 · Perda Kabupaten Magelang Nomor 6 Tahun 2022
Peraturan Daerah ini mengatur tentang penyertaan modal Pemerintah Daerah pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumda) Tirta Gemilang Kabupaten Magelang.
Latar Belakang dan Tujuan: Penyertaan modal ini bertujuan untuk meningkatkan pertumbuhan dan perkembangan perekonomian daerah, meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, serta meningkatkan penyelenggaraan pelayanan air minum kepada masyarakat. Tujuannya adalah untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan tetap memperhatikan fungsi pelayanan sosial, pertumbuhan dan perkembangan perekonomian daerah, dan meningkatkan pendapatan daerah.
Ketentuan Substansial: