Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tasikmalaya Nomor 1 Tahun 2004

Peraturan Daerah (Perda) Kota Tasikmalaya Nomor 1 Tahun 2004 tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Tasikmalaya Tahun Anggaran 2004

Juga dikenal sebagai: Perda Kota Tasikmalaya 1/2004 · Perda Kota Tasikmalaya No. 1 Tahun 2004 · Perda Kota Tasikmalaya Nomor 1 Tahun 2004

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:30 Januari 2004Tanggal Penetapan:29 Januari 2004
Anggaran Belanja Daerah

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaAnggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Tasikmalaya Tahun Anggaran 2004
LokasiPemerintah Kota Tasikmalaya
Tanggal Berlaku30 Januari 2004
Tanggal Penetapan29 Januari 2004
Tempat PenetapanTasikmalaya

(-)

Peraturan Daerah ini menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tasikmalaya Tahun Anggaran 2004. APBD terdiri dari pendapatan sebesar Rp. 278.968.778.000,00 dan belanja sebesar Rp. 303.435.439.000,00, sehingga terdapat defisit sebesar Rp. (24.466.661.000,00). Pembiayaan terdiri dari penerimaan sebesar Rp. 3.045.247.000,00 dan pengeluaran sebesar Rp. (3.045.247.000,00).

Uraian lebih lanjut mengenai APBD tercantum dalam lampiran-lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Daerah ini, meliputi:

  1. Ringkasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
  2. Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
  3. Daftar Rekapitulasi APBD Menurut Bidang Pemerintahan dan Unit Organisasi Perangkat Daerah
  4. Daftar Jumlah Pegawai Per golongan dan Per Jabatan
  5. Daftar Jumlah Pegawai Kontrak
  6. Daftar Piutang Daerah
  7. Daftar Pinjaman Daerah
  8. Daftar Inventaris (Penyertaan Modal) Daerah
  9. Daftar Aktiva Tetap Daerah
  10. Daftar Dana Cadangan

Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.

(-)

(-)