di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kota Tasikmalaya Nomor 1 Tahun 2004 tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Tasikmalaya Tahun Anggaran 2004
Juga dikenal sebagai: Perda Kota Tasikmalaya 1/2004 · Perda Kota Tasikmalaya No. 1 Tahun 2004 · Perda Kota Tasikmalaya Nomor 1 Tahun 2004
Peraturan Daerah ini menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tasikmalaya Tahun Anggaran 2004. APBD terdiri dari pendapatan sebesar Rp. 278.968.778.000,00 dan belanja sebesar Rp. 303.435.439.000,00, sehingga terdapat defisit sebesar Rp. (24.466.661.000,00). Pembiayaan terdiri dari penerimaan sebesar Rp. 3.045.247.000,00 dan pengeluaran sebesar Rp. (3.045.247.000,00).
Uraian lebih lanjut mengenai APBD tercantum dalam lampiran-lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Daerah ini, meliputi:
Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.