di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kota Surakarta Nomor 1 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Perlindungan Pasar Tradisional
Juga dikenal sebagai: Perda Kota Surakarta 1/2010 · Perda Kota Surakarta No. 1 Tahun 2010 · Perda Kota Surakarta Nomor 1 Tahun 2010
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pengelolaan dan perlindungan pasar tradisional di Kota Surakarta. Latar belakangnya adalah untuk memberdayakan dan melindungi pasar tradisional agar dapat tumbuh dan berkembang serasi dengan usaha perdagangan eceran modern, serta untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ketentuan substansial dalam peraturan ini meliputi:
Peraturan ini bertujuan untuk menata, mengevaluasi, membina, mengawasi, melindungi, dan membangun kegiatan perdagangan serta prasarana pasar tradisional di Kota Surakarta.