Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Pemerintah (PP) No. 92 Tahun 2016

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 92 Tahun 2016 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Perusahaan Umum (Perum) Jaminan Kredit Indonesia

Juga dikenal sebagai: PP 92/2016 · PP No. 92 Tahun 2016 · PP Nomor 92 Tahun 2016

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:30 Desember 2016Tanggal Penetapan:30 Desember 2016
Investasi & Penanaman ModalBadan Usaha Milik Negara

Informasi

TipePeraturan Pemerintah (PP)
TemaPenambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Perusahaan Umum (Perum) Jaminan Kredit Indonesia
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku30 Desember 2016
Tanggal Penetapan30 Desember 2016
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Peraturan Pemerintah ini bertujuan untuk memperbaiki struktur permodalan dan meningkatkan kapasitas usaha Perusahaan Umum (Perum) Jaminan Kredit Indonesia. Hal ini dilakukan dalam rangka pelaksanaan penjaminan kredit usaha rakyat untuk mendukung kelangsungan dan perkembangan kegiatan sektor riil oleh usaha mikro, kecil, dan menengah. Penambahan penyertaan modal negara ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2016. Nilai penambahan modal yang ditetapkan adalah sebesar Rp500.000.000.000,00 (lima ratus miliar rupiah).

(-)

(-)