Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 25 Tahun 2014

Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 25 Tahun 2014 tentang Doktrin Pertahanan Negara

Juga dikenal sebagai: Permenhan 25/2014 · Permenhan No. 25 Tahun 2014 · Permenhan Nomor 25 Tahun 2014

Status:
Tidak Berlaku
Tanggal Berlaku:15 Juli 2014Tanggal Penetapan:3 Juli 2014
Pertahanan & Keamanan Negara

Informasi

TipePeraturan Menteri Pertahanan
TemaDoktrin Pertahanan Negara
LokasiKementerian Pertahanan
Tanggal Berlaku15 Juli 2014
Tanggal Penetapan03 Juli 2014
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Menteri Pertahanan Nomor PER/23/M/XII/2007 tentang Doktrin Pertahanan Negara.

Peraturan Menteri Pertahanan ini menetapkan Doktrin Pertahanan Negara sebagai pedoman dalam penyelenggaraan pertahanan negara. Latar belakang ditetapkannya peraturan ini adalah bahwa Doktrin Pertahanan Negara merupakan ajaran yang memuat prinsip-prinsip fundamental dalam rangka menyelenggarakan pertahanan negara. Selain itu, Peraturan Menteri Pertahanan Nomor PER/23/M/XII/2007 tentang Doktrin Pertahanan Negara sudah tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan perkembangan lingkungan serta konteks strategis sehingga perlu diganti. Doktrin Pertahanan Negara tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.

(-)

(-)