di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Buton Tengah Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Buton Tengah 5/2018 · Perda Kabupaten Buton Tengah No. 5 Tahun 2018 · Perda Kabupaten Buton Tengah Nomor 5 Tahun 2018
Peraturan Daerah Kabupaten Buton Tengah Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah bertujuan untuk melaksanakan pengelolaan barang milik daerah yang efektif dan efisien. Latar belakangnya adalah kebutuhan akan sarana dan prasarana yang memadai untuk penyelenggaraan pemerintahan daerah yang baik, sejalan dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup:
Peraturan ini juga mengatur mengenai perencanaan kebutuhan barang milik daerah, pengadaan, penggunaan, pemanfaatan, pengamanan dan pemeliharaan, penilaian, pemindahtanganan, pemusnahan, penghapusan, penatausahaan, pembinaan, pengawasan, dan pengendalian barang milik daerah.