Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 13 Tahun 1956

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 13 Tahun 1956 tentang Surat Bandingan Tertanggal 24 Mei 1955 dari Khouw Sioe Tjiok

Juga dikenal sebagai: Keppres 13/1956 · Keppres No. 13 Tahun 1956 · Keppres Nomor 13 Tahun 1956

Status:
Berlaku
Tanggal Penetapan:25 Januari 1956
Transportasi Darat, Laut & Udara

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaSurat Bandingan Tertanggal 24 Mei 1955 dari Khouw Sioe Tjiok
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku-
Tanggal Penetapan25 Januari 1956
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 1956 ini menolak banding yang diajukan oleh Khouw Sioe Tjiok, pemilik perusahaan truk 'MUSTIKA', terhadap penolakan sebagian permohonannya untuk mengangkut barang dengan truk umum melalui trayek Tegal - Jakarta. Penolakan ini didasarkan pada perhitungan muatan yang telah disampaikan kepada Inspeksi Lalu Lintas Jalan selama enam bulan. Keputusan ini menguatkan keputusan Menteri Perhubungan sebelumnya yang menolak permohonan tersebut.

(-)

(-)