Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Kepala Badan Keamanan Laut Nomor 12 Tahun 2019

Peraturan Kepala Badan Keamanan Laut Nomor 12 Tahun 2019 tentang Buku Petunjuk Referensi Nomor BIN-15.01.REF Tahun 2019 Terkait Maritime Domain Awarness (MDA)

Juga dikenal sebagai: Perka Bakamla 12/2019 · Perka Bakamla No. 12 Tahun 2019 · Perka Bakamla Nomor 12 Tahun 2019

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:29 November 2019Tanggal Penetapan:29 November 2019
Wilayah Kedaulatan NegaraPertahanan & Keamanan Negara

Informasi

TipePeraturan Kepala Badan Keamanan Laut
TemaBuku Petunjuk Referensi Nomor BIN-15.01.REF Tahun 2019 Terkait Maritime Domain Awarness (MDA)
LokasiBadan Keamanan Laut
Tanggal Berlaku29 November 2019
Tanggal Penetapan29 November 2019
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Peraturan ini bertujuan untuk memberikan panduan kepada personel Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) mengenai Maritime Domain Awareness (MDA). MDA adalah konsep yang menekankan kewaspadaan terhadap sektor maritim yang berdampak pada keamanan, keselamatan, ekonomi, dan lingkungan negara. Buku Petunjuk Referensi ini disusun untuk memudahkan pemahaman dan meningkatkan profesionalitas personel Bakamla RI dalam menjalankan tugasnya. Buku ini mencakup penjelasan tentang konsep, bentuk, dan kebijakan terkait MDA, serta bertujuan untuk meningkatkan integritas dan keterpaduan pemahaman personel Bakamla RI dalam konteks operasional berkarakter coast guard.

(-)

(-)