di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Boalemo Nomor 6 Tahun 2020 tentang Kabupaten Layak Anak
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Boalemo 6/2020 · Perda Kabupaten Boalemo No. 6 Tahun 2020 · Perda Kabupaten Boalemo Nomor 6 Tahun 2020
Peraturan Daerah ini bertujuan untuk mewujudkan Kabupaten Layak Anak (KLA) di Kabupaten Boalemo. Latar belakangnya adalah untuk menjamin pemenuhan hak-hak anak dan melindungi mereka dari kekerasan dan diskriminasi.
Ketentuan Substansial:
Pemerintah Daerah memiliki wewenang dalam perencanaan, implementasi, evaluasi, koordinasi, dan fasilitasi penyelenggaraan KLA. Kebijakan KLA bertujuan untuk mewujudkan kabupaten, kecamatan, dan desa sebagai KLA serta pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak. Kebijakan ini terdiri dari Dokumen Daerah Kebijakan KLA dan Rencana Aksi Daerah (RAD) Penyelenggaraan KLA.
Kewajiban dan Tanggung Jawab:
Peraturan ini juga mengatur tahapan pengembangan KLA, indikator KLA, penguatan kelembagaan, klaster hak sipil dan kebebasan, klaster lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, klaster kesehatan dasar dan kesejahteraan, klaster pendidikan dan pemanfaatan waktu luang, klaster perlindungan khusus, desa/kelurahan dan kecamatan layak anak, pembinaan, pemantauan, evaluasi, pelaporan, pendanaan, dan penghargaan.