di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Landak Nomor 14 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Rumah Sewa dan Rumah Kost
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Landak 14/2013 · Perda Kabupaten Landak No. 14 Tahun 2013 · Perda Kabupaten Landak Nomor 14 Tahun 2013
Peraturan Daerah Kabupaten Landak Nomor 14 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Rumah Sewa dan Rumah Kost dibentuk dengan tujuan untuk memberikan jaminan ketertiban dan keamanan bagi penyewa, masyarakat, dan pengelola rumah sewa/kost, serta mencegah penyalahgunaan rumah sewa/kost untuk kegiatan yang bertentangan dengan norma hukum, agama, kesusilaan, dan adat istiadat. Latar belakang pembentukan peraturan ini adalah tingginya mobilitas penduduk di Kabupaten Landak yang menyebabkan munculnya berbagai bidang usaha, termasuk rumah sewa dan kost, yang dapat menimbulkan dampak positif dan negatif.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup: