Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 363 Tahun 1961

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 363 Tahun 1961 tentang Pengangkatan Direksi Sementara Perusahaan Negara Industri Keramik

Juga dikenal sebagai: Keppres 363/1961 · Keppres No. 363 Tahun 1961 · Keppres Nomor 363 Tahun 1961

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:30 Juni 1961Tanggal Penetapan:30 Juni 1961
Badan Usaha Milik NegaraPelimpahan Wewenang & Penugasan

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPengangkatan Direksi Sementara Perusahaan Negara Industri Keramik
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku30 Juni 1961
Tanggal Penetapan30 Juni 1961
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Pemerintah No. 185 tahun 1961 (Lembaran Negara tahun 1961 no.222.)

Peraturan ini bertujuan untuk mengangkat Direksi Sementara dari Perusahaan Negara (P.N.) 'INDUSTRI KERAMIK' yang didirikan berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 185 tahun 1961. Pengangkatan ini dilakukan dengan mempertimbangkan pasal 7 ayat (2) Undang-undang No. 19 Prp. tahun 1960 dan Keputusan Presiden No. 356 tahun 1960. Direksi Sementara yang diangkat terdiri dari beberapa anggota, dengan Ateng Muchtar sebagai Direktur. Ketentuan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan dapat diubah jika ditemukan kekeliruan di kemudian hari.

(-)

(-)