di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kota Bandung Nomor 23 Tahun 2001 tentang Pemakaian Tanah Dan Atau Bangunan Milik/Dikuasai Pemerintah Kota Bandung
Juga dikenal sebagai: Perda Kota Bandung 23/2001 · Perda Kota Bandung No. 23 Tahun 2001 · Perda Kota Bandung Nomor 23 Tahun 2001
Peraturan Daerah Kota Bandung ini mengatur tentang pemakaian tanah dan/atau bangunan milik/dikuasai Pemerintah Kota Bandung. Latar belakangnya adalah untuk mendayagunakan aset Pemerintah Daerah guna kepentingan pembiayaan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan, serta menyesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah.
Ketentuan Substansial:
Peraturan ini mengatur mengenai:
Peraturan ini juga memberikan wewenang kepada Pemerintah Kota untuk mencabut izin pemakaian tanah/bangunan jika terjadi pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku.