Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 4 Tahun 2025

Peraturan Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 4 Tahun 2025 tentang Perencanaan dan Pengendalian Proyek Strategis Nasional Dalam Rangka Pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2025-2029

Juga dikenal sebagai: Permen PPN/Kepala Bappenas 4/2025 · Permen PPN/Kepala Bappenas No. 4 Tahun 2025 · Permen PPN/Kepala Bappenas Nomor 4 Tahun 2025

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:24 Juni 2025Tanggal Penetapan:23 Juni 2025
Perencanaan Pembangunan Nasional

Informasi

TipePeraturan Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
TemaPerencanaan dan Pengendalian Proyek Strategis Nasional Dalam Rangka Pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2025-2029
LokasiKementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/BAPPENAS
Tanggal Berlaku24 Juni 2025
Tanggal Penetapan23 Juni 2025
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Peraturan ini bertujuan untuk memberikan panduan bagi pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan/atau Badan Usaha dalam perencanaan dan pengendalian pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN). PSN adalah proyek dan/atau program yang dilaksanakan oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan/atau badan usaha yang memiliki sifat strategis, terukur, dan berdampak signifikan untuk pertumbuhan dan pemerataan pembangunan. Peraturan ini mengatur kaidah dan kriteria PSN, perencanaan PSN, serta pengendalian dan evaluasi pelaksanaan PSN. Kriteria PSN meliputi kriteria utama, pendukung, dan kesiapan. Perencanaan PSN mencakup pengajuan prakarsa/usulan, penilaian, dan pendanaan PSN. Pendanaan PSN dapat bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara, daerah, badan usaha milik negara, badan usaha swasta, dan pendanaan lain yang sah.

(-)

(-)