Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Garut Nomor 11 Tahun 2022

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Garut Nomor 11 Tahun 2022 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 6 Tahun 2008 Tentang Lembaga Kemasyarakatan Di Desa Dan Kelurahan

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Garut 11/2022 · Perda Kabupaten Garut No. 11 Tahun 2022 · Perda Kabupaten Garut Nomor 11 Tahun 2022

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:14 November 2022Tanggal Penetapan:14 November 2022
Pemerintahan Desa

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 6 Tahun 2008 Tentang Lembaga Kemasyarakatan Di Desa Dan Kelurahan
LokasiPemerintah Kabupaten Garut
Tanggal Berlaku14 November 2022
Tanggal Penetapan14 November 2022
Tempat PenetapanTarogong Kidul

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 6 Tahun 2008 tentang Lembaga Kemasyarakatan di Desa dan Kelurahan (Lembaran Daerah Kabupaten Garut Tahun 2008 Nomor 8).

Peraturan Daerah Kabupaten Garut ini mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 6 Tahun 2008 tentang Lembaga Kemasyarakatan di Desa dan Kelurahan. Pencabutan ini dilakukan karena pengaturan mengenai lembaga kemasyarakatan desa dan kelurahan telah mengalami perubahan, khususnya dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa. Dengan dicabutnya Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2008, maka peraturan tersebut dinyatakan tidak berlaku lagi.

(-)

(-)