di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kota Sukabumi Nomor 14 Tahun 2002 tentang Usaha Perikanan Dan Retribusi Usaha Perikanan
Juga dikenal sebagai: Perda Kota Sukabumi 14/2002 · Perda Kota Sukabumi No. 14 Tahun 2002 · Perda Kota Sukabumi Nomor 14 Tahun 2002
Peraturan Daerah ini mengatur tentang usaha perikanan dan retribusi usaha perikanan di Provinsi Jawa Barat. Latar belakang ditetapkannya peraturan ini adalah untuk mengendalikan pemanfaatan potensi dan melestarikan sumber daya ikan, serta menyesuaikan dengan perubahan peraturan pemerintah terkait usaha perikanan dan tarif penerimaan negara bukan pajak.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup:
Peraturan ini juga mengatur tentang wilayah operasional kapal perikanan dan lokasi pembudidayaan ikan, pembinaan, pengawasan, dan pengendalian usaha perikanan.