Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bireuen Nomor 2 Tahun 2021

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bireuen Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Qanun Kabupaten Bireun Nomor 9 Tahun 2008 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Kabupaten Bireun Tahun 2005-2025

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Bireuen 2/2021 · Perda Kabupaten Bireuen No. 2 Tahun 2021 · Perda Kabupaten Bireuen Nomor 2 Tahun 2021

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:11 Februari 2021Tanggal Penetapan:11 Februari 2021
Perencanaan Pembangunan Nasional

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPerubahan Atas Qanun Kabupaten Bireun Nomor 9 Tahun 2008 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Kabupaten Bireun Tahun 2005-2025
LokasiPemerintah Kabupaten Bireuen
Tanggal Berlaku11 Februari 2021
Tanggal Penetapan11 Februari 2021
Tempat PenetapanBireuen

Peraturan ini mengubah: 1. Qanun Kabupaten Bireuen Nomor 9 Tahun 2008 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Kabupaten Bireuen Tahun 2005-2025.

Qanun ini mengubah beberapa ketentuan dalam Qanun Kabupaten Bireuen Nomor 9 Tahun 2008 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Kabupaten Bireuen Tahun 2005-2025. Perubahan tersebut meliputi definisi RPJP dan RPJM Kabupaten Bireuen, sistematika dokumen RPJP, serta pedoman bagi pemerintah kabupaten dan pemangku kepentingan dalam penyusunan rencana pembangunan. Pasal 3 dalam Qanun sebelumnya dihapus. RPJP Kabupaten Bireuen menjadi pedoman dalam penyusunan RPJM Kabupaten dengan memperhatikan RPJM Nasional, baik substansi dan jangka waktunya sesuai kondisi lingkungan strategis di daerah, serta hasil evaluasi terhadap pelaksanaan RPJM Kabupaten periode sebelumnya.

(-)

(-)