di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Temanggung Nomor 23 Tahun 2009 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Temanggung Tahun Anggaran 2008
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Temanggung 23/2009 · Perda Kabupaten Temanggung No. 23 Tahun 2009 · Perda Kabupaten Temanggung Nomor 23 Tahun 2009
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Temanggung Tahun Anggaran 2008. Laporan keuangan yang menjadi dasar pertanggungjawaban meliputi Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Neraca, Laporan Arus Kas (LAK), dan Catatan atas Laporan Keuangan (CALK). Laporan keuangan ini dilampiri dengan ikhtisar laporan keuangan badan usaha milik daerah/perusahaan daerah.
Latar Belakang dan Tujuan: Peraturan ini dibentuk sebagai pelaksanaan Pasal 184 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, yang mengamanatkan kepala daerah untuk menyampaikan rancangan perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan.
Ketentuan Substansial:
Peraturan Bupati tentang Penjabaran Laporan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Temanggung Tahun Anggaran 2008 ditetapkan sebagai pelaksanaan Pasal 1 Peraturan Daerah ini.