Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Majalengka Nomor 3 Tahun 2016

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Majalengka Nomor 3 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Majalengka Nomor 13 Tahun 2010 Tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan Di Kabupaten Majalengka

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Majalengka 3/2016 · Perda Kabupaten Majalengka No. 3 Tahun 2016 · Perda Kabupaten Majalengka Nomor 3 Tahun 2016

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:3 Februari 2016Tanggal Penetapan:3 Februari 2016
Pajak & Retribusi Daerah

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPerubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Majalengka Nomor 13 Tahun 2010 Tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan Di Kabupaten Majalengka
LokasiPemerintah Kabupaten Majalengka
Tanggal Berlaku03 Februari 2016
Tanggal Penetapan03 Februari 2016
Tempat PenetapanMajalengka

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Majalengka Nomor 13 Tahun 2010 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan di Kabupaten Majalengka.

Peraturan Daerah ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Majalengka Nomor 13 Tahun 2010 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan di Kabupaten Majalengka. Perubahan tersebut meliputi perubahan pada definisi beberapa istilah dalam Pasal 1, seperti Pemerintah Daerah, Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan, Sampah, Pengelolaan Sampah, dan lain-lain. Selain itu, dilakukan penghapusan terhadap Pasal 18 ayat (4) yang mengatur tentang penetapan tarif retribusi.

Latar belakang perubahan ini adalah untuk sinkronisasi dan harmonisasi hukum.

(-)

(-)