Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Komisi Yudisial Nomor 3 Tahun 2013

Peraturan Komisi Yudisial Nomor 3 Tahun 2013 tentang Grand Design Peningkatan Kapasitas Hakim

Juga dikenal sebagai: Peraturan KY 3/2013 · Peraturan KY No. 3 Tahun 2013 · Peraturan KY Nomor 3 Tahun 2013

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:8 Maret 2013Tanggal Penetapan:6 Februari 2013
Profesi & Sertifikasi Keahlian

Informasi

TipePeraturan Komisi Yudisial
TemaGrand Design Peningkatan Kapasitas Hakim
LokasiKomisi Yudisial
Tanggal Berlaku08 Maret 2013
Tanggal Penetapan06 Februari 2013
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Peraturan Komisi Yudisial ini menetapkan Grand Design Peningkatan Kapasitas Hakim sebagai acuan bagi Komisi Yudisial dalam melakukan upaya peningkatan kapasitas hakim. Grand Design ini dapat diubah sesuai kebutuhan di masa mendatang melalui Peraturan Komisi Yudisial. Ketentuan lebih lanjut mengenai pedoman pelatihan peningkatan kapasitas hakim akan diatur oleh Peraturan Komisi Yudisial.

(-)

(-)