Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 20 Tahun 1956

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 20 Tahun 1956 tentang Pemberian Pembebasan Kepada Sdr. Abdul-Malik,

Juga dikenal sebagai: Keppres 20/1956 · Keppres No. 20 Tahun 1956 · Keppres Nomor 20 Tahun 1956

Status:
Berlaku
Tanggal Penetapan:27 Januari 1956
Utang, Piutang & Hibah Negara

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPemberian Pembebasan Kepada Sdr. Abdul-Malik,
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku-
Tanggal Penetapan27 Januari 1956
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 1956 ini bertujuan untuk memberikan pembebasan kepada Sdr. Abdul-Malik, Pengurus Kantor Pos dan Telegraf Pembantu di Djepara, dari kewajiban membayar penggantian uang sejumlah Rp 4.000,-. Pembebasan ini diberikan karena kekurangan kas yang terjadi disebabkan oleh kelalaian Asisten Pos Djepara, Sdr. Muljono. Keputusan ini mengurangi beban penggantian dari total Rp 5.000,- yang sebelumnya ditetapkan oleh Dewan Pengawas Keuangan. Keputusan ini juga mengatur distribusi salinan surat keputusan kepada beberapa pihak terkait untuk diketahui dan dipergunakan seperlunya.

(-)

(-)