di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 32 Tahun 2018 tentang Perlakuan Bagi Tahanan dan Narapidana Lanjut Usia
Juga dikenal sebagai: Permenkumham 32/2018 · Permenkumham No. 32 Tahun 2018 · Permenkumham Nomor 32 Tahun 2018
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 32 Tahun 2018 ini bertujuan untuk memberikan perlakuan berbasis hak asasi manusia terhadap tahanan dan narapidana lanjut usia. Peraturan ini didasarkan pada Standard Minimum Rules for The Treatment of Prisoners dan bertujuan untuk memenuhi kebutuhan fisik, mental, dan sosial dari tahanan dan narapidana yang telah lanjut usia. Perlakuan ini mencakup program kepribadian dan kemandirian, serta perlakuan khusus bagi mereka yang tidak berdaya. Selain itu, peraturan ini mengatur tentang asesmen kebutuhan pembinaan bagi narapidana lanjut usia dan memberikan perlakuan khusus dalam bentuk bantuan akses keadilan, pemulihan fungsi sosial, peningkatan kesehatan, dan perlindungan keamanan. Sarana dan prasarana khusus juga disediakan untuk mendukung perlakuan ini.