di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 13 Tahun 2023 tentang Kategori Pangan
Juga dikenal sebagai: Peraturan BPOM 13/2023 · Peraturan BPOM No. 13 Tahun 2023 · Peraturan BPOM Nomor 13 Tahun 2023
Latar Belakang dan Tujuan
Peraturan ini dibuat untuk menggantikan ketentuan sebelumnya yang dianggap tidak sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan inovasi di bidang pangan. Tujuannya adalah untuk menetapkan standar dan/atau persyaratan keamanan, mutu, gizi, dan label pangan olahan.
Ketentuan Substansial
Peraturan ini mengatur kewajiban bagi setiap orang yang memproduksi dan/atau mengimpor pangan olahan untuk memenuhi persyaratan kategori pangan. Kategori pangan digunakan dalam penyusunan standar dan/atau persyaratan keamanan, mutu, gizi, dan label pangan olahan, termasuk penggunaan bahan tambahan pangan, ketentuan cemaran, dan informasi nilai gizi. Kategori pangan dikelompokkan berdasarkan bahan baku, proses pengolahan, dan/atau target peruntukan, dengan berbagai kategori yang telah ditetapkan. Perubahan kategori pangan dan bahan baku harus mendapatkan persetujuan tertulis dari Kepala Badan.