Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Pemerintah (PP) No. 77 Tahun 2016

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 77 Tahun 2016 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Barata Indonesia

Juga dikenal sebagai: PP 77/2016 · PP No. 77 Tahun 2016 · PP Nomor 77 Tahun 2016

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:30 Desember 2016Tanggal Penetapan:30 Desember 2016
Investasi & Penanaman ModalBadan Usaha Milik Negara

Informasi

TipePeraturan Pemerintah (PP)
TemaPenambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Barata Indonesia
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku30 Desember 2016
Tanggal Penetapan30 Desember 2016
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Peraturan Pemerintah ini bertujuan untuk memperbaiki struktur permodalan dan meningkatkan kapasitas usaha PT Barata Indonesia, serta mendukung program revitalisasi industri gula. Kebijakan ini melibatkan penambahan penyertaan modal Negara Republik Indonesia ke dalam modal saham PT Barata Indonesia, yang berasal dari pengalihan Barang Milik Negara pada Kementerian Perindustrian. Nilai penambahan modal ini sebesar Rp119.712.344.990,00, yang pengadaannya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2010.

(-)

(-)