Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 102 Tahun 1965

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 102 Tahun 1965 tentang Pengangkatan Jabatan-Jabatan Pada Lembaga Pertahanan Nasional

Juga dikenal sebagai: Keppres 102/1965 · Keppres No. 102 Tahun 1965 · Keppres Nomor 102 Tahun 1965

Status:
Berlaku
Tanggal Penetapan:6 Mei 1965
Profesi & Sertifikasi KeahlianPelimpahan Wewenang & Penugasan

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPengangkatan Jabatan-Jabatan Pada Lembaga Pertahanan Nasional
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku-
Tanggal Penetapan06 Mei 1965
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Presiden No. 7 Tahun 1961 tentang pembentukan Lembaga Pertahanan Nasional.

Keputusan Presiden ini menetapkan pengangkatan dan penetapan anggota serta pejabat pada Lembaga Pertahanan Nasional, efektif mulai 10 Maret 1965. Posisi yang diangkat meliputi Menteri/Wakil Ketua dan beberapa Deputi Menteri/Wakil Ketua Lembaga Pertahanan Nasional. Keputusan ini juga menyatakan bahwa perubahan dapat dilakukan jika terdapat kebingungan di masa depan. Keputusan ini disampaikan kepada beberapa menteri dan panglima terkait untuk diketahui dan dilaksanakan.

(-)

(-)