di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pati Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Pati 3/2023 · Perda Kabupaten Pati No. 3 Tahun 2023 · Perda Kabupaten Pati Nomor 3 Tahun 2023
Peraturan Daerah ini menetapkan pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2022. Laporan keuangan meliputi Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Laporan Operasional, Laporan Perubahan Ekuitas, Neraca, Laporan Arus Kas, Catatan Atas Laporan Keuangan, Ikhtisar Laporan Keuangan Pemerintah Desa, dan Ikhtisar Laporan Keuangan BUMD. Realisasi pendapatan daerah adalah Rp. 2.705.053.757.861,00 dan belanja daerah adalah Rp. 2.717.685.026.789,00, sehingga terdapat defisit sebesar Rp. 12.631.268.928,00. Pembiayaan netto adalah Rp. 186.412.487.826,00, menghasilkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran sebesar Rp.173.781.218.898,00. Laporan-laporan keuangan tersebut dilampirkan dalam Peraturan Daerah ini, termasuk ringkasan dan penjabaran laporan realisasi anggaran, daftar rekapitulasi piutang daerah, investasi daerah, aset tetap daerah, dana cadangan daerah, kewajiban jangka pendek dan panjang, serta ikhtisar laporan keuangan badan usaha milik daerah.