Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Pemerintah (PP) No. 33 Tahun 2000

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 33 Tahun 2000 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) Pt Pelabuhan Indonesia IV

Juga dikenal sebagai: PP 33/2000 · PP No. 33 Tahun 2000 · PP Nomor 33 Tahun 2000

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:30 Mei 2000Tanggal Penetapan:30 Mei 2000
Investasi & Penanaman ModalBadan Usaha Milik Negara

Informasi

TipePeraturan Pemerintah (PP)
TemaPenambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) Pt Pelabuhan Indonesia IV
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku30 Mei 2000
Tanggal Penetapan30 Mei 2000
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Peraturan Pemerintah ini bertujuan untuk meningkatkan dan mengembangkan kegiatan usaha Perusahaan Perseroan (PERSERO) PT Pelabuhan Indonesia IV melalui penambahan penyertaan modal Negara Republik Indonesia. Penambahan modal ini berasal dari kekayaan negara yang dananya dialokasikan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 1990/1991 hingga 1995/1996, yang meliputi bangunan fasilitas pelabuhan, alat-alat fasilitas pelabuhan, tanah, jalan, dan bangunan serta emplasemen. Nilai penambahan modal tersebut ditetapkan sebesar Rp 72.145.945.536,00. Pelaksanaan penambahan modal ini harus sesuai dengan ketentuan Undang-undang Nomor 1 Tahun 1995 dan peraturan terkait lainnya.

(-)

(-)